TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa Gelar Operasi Yustisi dengan Tes Swab Antigen Di Tempat

TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa
Bimcmedia.com | TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa | Foto : Selly N

Bimcmedia.com, Langsa - Personel gabungan yang terdiri dari anggota TNI, POLRI, dan Satpol PP Kota Langsa.  Selanjutnya Polres Langsa menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 bertempat di Cafe/Warkop dan Lapangan Merdeka Kota Langsa, Senin (24-05-2021) malam.

Kegiatan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 yang digelar pada malam tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Langsa Nomor 31 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah Kota Langsa.

Adapun sasaran lokasi yang dilakukan penertiban oleh personel gabungan yakni di pusat-pusat keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan yaitu kedai Kopi dan Lapangan Merdeka Kota Langsa, dalam kesempatan tersebut tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan Swab Antigen kepada TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa dan para pengunjung yang dilakukan secara langsung di lokasi.

TNI dari Kantor Dandim 0104/Aceh Timur melalui Perwira Seksi Operasi Kapten Inf Ahmad Suheri, S.E menyampaikan, dalam operasi yustisi kali ini tim gabungan berhasil menindak 12 orang pelanggar protokoler kesehatan yang mengabaikan anjuran pemerintah dengan tidak menggunakan masker serta mengunjungi pusat keramian yang dapat menimbulkan kerumunan.

Baca Juga : 

“Petugas tim Yustisi menggelar tes Swab Antigen di dua lokasi dengan 12 orang diantaranya 5 di Kedai Kopi dengan hasil negatif, lanjut petugas mengarah ke Lapangan Merdeka Kota Langsa petugas mendapati 7 orang yang dilakukan swab Antigen dan dinyatakan negatif,” ujar Pasi Ops.

TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa
Bimcmedia.com | TNI POLRI dan Satpol PP Kota Langsa | Foto : Selly N

Lanjutnya, Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penting pencegahan penyebaran Covid-19 dan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga petugas dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan 5 M seperti dengan selalu memakai masker saat berada di luar rumah.

Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika,S.Ab. SIK mengatakan bentuk pelanggaran yang menonjol, tidak menggunakan masker sebanyak 12 orang, selanjutnya melanggar kerumunan/tidak menjaga jarak. Sementara, sasaran swab antigen dilaksanakan di dua lokasi yaitu Warkop dan Lapangan Merdeka dengan total yang diswab antigen sebanyak 12 orang dengan hasil negatif keseluruhannya.

“Semoga dengan kegiatan ini akan membawa dampak baik untuk menekan angka penyebaran Covid di Kota Langsa,” tandasnya.

___

[Selly N]

Komentar

Loading...