Tolak RUU HIP dan Transparansi Dana Covid-19, GRMMK Aksi di depan Kantor DPRK Aceh Barat

bimcmedia.com, Meulaboh : Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) menggelar aksi unjuk rasa di simpang pelor tepatnya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat (Senin, 20/07/2020)
Aksi Unjuk Rasa Tersebut Terkait Penolakan RUU RIP, Onimbus Law, dan Transparansi Dana Covid 19. Aksi Tersebut berjalan dengan lancar dan dikawal dengan ketat oleh pihak kepolisian.
Koordinator Aksi Lapangan Kepada awak Media mengatakan " bahwa tuntutan dalam aksi tersebut ada tiga yaitu menolak adanya RUU HIP, menolak RUU Omnibus law dan transparansi anggaran Covid-19.
“Kami maunya RUU tersebut dibatalkan bukan hanya di tunda saja,” ucapnya
Aksi Tersebut juga menolak tentang adanya RUU Omnibus law yang dinilai akan menindas hak-hak para pekerja dan dinilai hanya menguntungkan para penguasa dan pemilik modal saja.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan membawa masa yang lebih banyak lagi dari hari ini,”Tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi mengatakan "bahwa pihaknya bersama anggota DPRK lainnya akan segera menindak lanjuti seluruh tuntutan yang di ajukan oleh para peserta aksi".
"Kami akan rekomendasikan seluruh tuntutan yang di sampaikan seluruh peserta aksi kepada DPRA dan pemerintah Aceh dan untuk segera diteruskan ke pada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan mahasiswa terhadap RUU tersebut,” ucapnya
Terkait permintaan mahasiswa dalam transparansi dana Covid-19, maka secepatnya pihak dewan akan melakukan pansus terkait penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Aceh Barat.
“Kami meminta masukan dari seluruh pihak dan jika ada penyalahgunaan dana Covid-19 maka segera laporkan kepada kami, agar kami lebih meningkatkan pengawasan,” tutupnya
Komentar