Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Uang Anak Yatim Dipangkas PJ.Keuchik, Warga Mengadu ke Dewan

Anak Yatim
Anggota Tuha peut padi tengoh Ramli di dampingi para KADUS mengadu ke DPRK Aceh Barat terkait kebijakan Keuchik pada anak yatim Rabu (18/5/2022) | Foto : fitriadi

BIMCMEDIA.COM, Meulaboh : Diduga uang jatah anak yatim di Gampong Pasie tengoh berjumlah 11 orang dari Baitulmal dengan besaran Rp.350.000.-/yatim dipangkas PJ.Keuchik setempat dan diserahkan Rp 250.000.- kepada penerima, akhirnya para tokoh Masyarakat melaporkan perkara ini ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Rabu (17/5/2022)

Warga Gampong Pasie tengoh kecamatan Kaway xvi kabupaten Aceh barat yang datang ke DPRK setempat yakni Ramli selaku anggota Tuha peut , yusmadi, Kepala Dusun Garuda, Lukman, Dusun Merpati dan Samsul Bahri dusun Merak, ke empat tokoh Masyarakat tersebut mengadu terkait temuan Mereka terhada dugaan pemangkasan uang anak yatim dari Baitul mal oleh PJ.Keuchik

Anggota tuha Peut Gampong Pasie tengoh Ramli kepada awak media sambil memperlihatkan data anak yatim, diruang Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, jumlah anak yatim di Gampong sebanyak 11 orang, informasi diperoleh jumlah uang dari Baitul mal sebesar Rp 350.000.-/yatim namun biasanya uang tersebut yang seraahkan Kepala Dusun kepada penerima namun kali ini ditangani langsung oleh PJ.Keuchik dan jumlah diterima bberkurang dari amanah Baitul mal

" Keuchik sebelumnya jika ada bantuan anak yatim dipercayakan Kepala Dusun yang menyerahkan kepada penerima, namun kali ini langsung PJ.Keuchik menangani, namun bantuan tidak utuh diterima anak-anak tersebut" kata Ramli heran

Menurut tuha Peut Ramli, setelah diterima bantuan anak Yatim bulan puasa lalu kemudian Kepala Dusun di minta untuk melakukan kroscek ke orang tua anak Yatim, ternyata benar bantuan dipangkas oleh Pj.Keuchik secara berfariasi, mulai dari Rp 50.000.- sampai Rp.100.000.-

" Kami dari Tuhan Peut Gampong menegaskan , hal-hal seperti itu tidak boleh dibiarkan, kalau kejadian demikian terus berlarut bagaimana kedepannya, apalagi PJ Keuchik baru seumur jagung" kata Ramli

Sementara kepala Baitul mal Kabupaten Aceh Barat Tgk.Bachtiar dihubungi secara terpisah kepada bimcmedia.com Jum'at (20/5/2022) membenarkan ada kejadian tersebut namun iuran yang dipangkas PJ.Keuchik bukan untuk kepentingan pribadinya

"Ada sebelas Anak Yatim yang diusulkan bantuan ke Baitul Mal, namun ada sejumlah anak piatu tidak diusulkan, sehingga PJ.Keuchik mengambil kebijan memangkas hak Anak Yatim secara berfariasi lalu menyerahkan ke penerima lainnya, itu kebijakan yang melanggar aturan" kata kepala Baitul mal usai melakukan pengecekan lapangan

Jika anak Yatim tidak rela uang haknya dipangkas pemimpin gampong, maka PJ. keuchik tersebut harus mengembalikannya, itu kebijakan yang salah , imbuh tgk.bachtiar

Setiap anak Yatim diberikan Rp.350.000.-/anak yatim, kejadian di Gampong pasie tengoh merupakan tujuan yang baik dari PJ. Keuchik untuk membantu anak-anak tidak terdaftar di Baitul mal, pun demikian bila anak yatim tidak rela bantuannya di potong maka mesti dikembalikan padanya, ia sudah menghubungi langsung pj.keuchik, begitu harapnya.

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...