Upayakan Program Terealisasi Secara Maksimal, Ahmadlyah Jalin Kerjasama Dengan Kejari Simeulue

Ahmadlyah
PJ Bupati dan Kajari Simeulue saat menandatangani MoU. Ist

Bimcmedia.com, Sinabang; Pemerintah Kabupaten Simeulue melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama dengan Kajaksaan Tinggi Negeri Simeulue tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Sabtu (24/09/2022). Penandatanganan MoU dilakukan oleh PJ Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH., dengan Kepala Kajari Simeulue R. Hari Wibowo, SH., MH., di aula Setdakab yang turut disaksikan oleh Unsur Forkopimda, Para Asisten, pada Rabu 21 September 2022 lalu.

PJ Bupati Siemeulue menyebutkan, program kerjasama itu dilakukan pemerintah setempat untuk lebih mengetahui dan semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga, sehingga program kegiatan pembangunan yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

"Penandatangan MoU atau Kerjasama ini adalah untuk lebih mengetahui dan semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga, sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan sebagai komitmen untuk mendukung kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara," Kata Ahmadlya sebagai mana mengutip dari laman resmi Pemkab Simeulue.

Melalui kesepakatan kerjasama tersebut PJ Bupati Simeulue berharap pencegahan dan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Masih kata Ahmadlya, Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Kejaksaan Negeri Simeulue akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan Hukum, pertimbangan Hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Simeulue.

"Sejalan dengan hal tersebut kami himbaukan kepada Instansi Pemerintah yang membutuhkan terlebih dahulu mengajukan permohonan pendampingan hukum yang berkaitan dengan kegiatan strategis Daerah Kebupaten Simeulue," Ucapnya.

Selain itu Penjabat Bupati Simeulue berharap dengan adanya nota kesepakatan tersebut, kerja sama antara pemkab dan Kejaksaan Negeri Simeulue dapat berjalan dengan baik sehingga tidak perbuatan melanggar hukum dilingkungan pemerintah Kabupaten Simeulue.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!