Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Usai di periksa KPK terkait KMP Aceh Hebat, Kadishub Aceh Bungkam 

Laporan ,
Kadishub
Kadishub Aceh Enggan Komentar Usai 10 Jam Diperiksa KPK (Foto: Agus Setyadi/detiknews.com)

Bimcmedia.com, Banda Aceh ; Hampir 10 jam menjalani proses penyelidikan namun usai di periksa KPK terkait KMP Aceh Hebat, Kadishub Aceh Bungkam (Tidak ingin berkomentar lebih jauh). Selasa (26/10/2021).

Adapun Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Junaidi diperiksa KPK selama 10 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selesai menjalani kegiatan pemeriksaan itu Junaidi enggan memberikan berkomentar.

Berdasarkan kutipan dari detiknews.com, Junaidi diperiksa di salah satu ruangan di Gedung BPKP Perwakilan Aceh, Senin (25/10/2021). Kadis Perhubungan Aceh itu diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.35 WIB.

Diketahui dari informasi yang beredar, Junaidi diduga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat. Akan tetapi usai menjalani pemeriksaan Junaidi enggan membeberkan terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

"Inikan masih penyelidikan. Kami nggak mengobrol menyampaikan itu. Ini masih ditanyai, apa-apa pertanyaan harus mereka yang itu, nggak boleh saya," Ujar Junaidi singkat kepada awak media yang hadir

BACA JUGA : 

Sebelumnya Ini merupakan kedua kalinya Junaidi diperiksa oleh pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang diketahui sebelumnya adalah Kadishub Aceh itu pernah diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (03/06/2021) lalu.

Selanjutnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan prihal adanya kegiatan pemeriksaan sejumlah pejabat serta anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Aceh di Gedung BPKP Aceh. Dimana proses pemeriksaan itu dilakukan mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan.

"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali saat dimintai konfirmasi (22/10/2021).

Terakhir Ali belum membeberkan mereka diperiksa terkait kasus apa. Namun dirinya mengaku soal perkembangan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disampaikan lebih lanjut nantinya.

"Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya," tutup Ali.

---

[RMa]

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...