Usai Diberhentikan Dua Orang Pejabat Oleh PJ.Bupati Mahdi, SOMBEP Gelar Demo

Demo
Kepala BPKSDM Amril Nuthihar | Ist

Bimcmedia.com, Meulaboh : Usai diberhentikannya Dua Orang Pejabat Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat oleh Pejabat (PJ) Bupati Mahdi Efendi, Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) menggelar aksi demo, Jumat (13/01/2023).

Aksi demo tersebut di Gelar di halaman Kantor Bupati Aceh Barat Jumat pagi, dalam aksi demo tersebut ada beberapa hal yang di angkat, diantaranya, Pemberhentian THL, Kelangkaan BBM, Inflasi, bahkan juga terkait dengan isu Pejabat yang melanggar kode etik.

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat Amril Nuthihar, yang ditanyai awak media seputar pemberhentian itu, mengakuinya. Bahkan Amril Nuthibar memastikan jika oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan diproses sesuai prosedur. "Iya tentunya itu sebagai pelanggaran kode etik dan displin ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang peraturan PNS, jika memang terbukti, tentu akan diganjar sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Amril melalui saluran telepon genggamnya, Jumat (12/1-2023) malam.

Menurutnya, apabila ada ASN yang kedapatan melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik serta norma norma yang berlaku, akan dipanggil untuk diperiksa terlebih dahulu."Nanti akan ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan, ada berita acara, nanti di berita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggaran dari yang bersangkutan," ujarnya

Kedua ASN yang diberhentikan tersebut berinisial M dan O, Amril mengungkapkan sudah dilakukan pemberhentian dari jabatan bagi kedua ASN yang bersangkutan. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Amril mengaku telah melakukan kosultasi dan berkoordinasi dengan Pj Bupati Aceh Barat untuk menunjuk Pelaksana tugas (Plt) sesuai dengan arahan dan perintah Pak Bupati berdasarkan peraturan dan ketentuan kepegawaian,” ungkapnya.

Amril mengatakan bahwa SK pemberhentian ASN tersebut sudah tertuang pada Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : Peg.824.4/2023 dan Nomor : Peg. 824.3/2023

Kemudian disamping itu, terkait dengan orasi demo oleh SOMBEP seperti kelangkaan BBM, THL, dan Inflasi, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyak Na saat diwawancarai oleh Awak media menyampaikan bahwa hal tersebut sudah di lakukan dan sudah selesai.

"Terkait dengan kelangkaan BBM sudah kami laksanakan Rapat kemarin dan sudah menemukan mekanismenya di setiap galon yang ada pada kabupaten Aceh barat. Kemudian terkait dengan THL, PJ. Bupati sudah menyampaikan Akan mempertahankan THL hingga November mendatang" Tegasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa Aceh Barat sangat serius dalam menghadapi Inflasi Sehingga pengendalian inflasi di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan Penghargaan dari Pemerintahan Provinsi Aceh.

"Terkait dengan pengendalian Inflasi Kita sangat serius bahkan Aceh Barat mendapat Penghargaan dari Pemerintahan Provinsi dalam Pengendalian Inflasi yang akan di berikan nantinya pada tanggal 17 Januari 2023" jelasnya.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!