Usul Revisi Qanun LKS, KMBSA: Gubernur Khianati UUPA

Bimcmedia.com, Meulaboh; Pemerintah usulkan revisi qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) sebut gubernur tak paham kekhususan Aceh.

Dalam beberapa hari terakhir ini, Aceh di hebohkan dengan hadirnya surat permintaan gubernur Aceh untuk merevisi Qanun Aceh No 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Dalam surat itu disebutkan bahwa alasan PJ Gubernur mengusulkan revisi adalah atas masukan masyarakat Aceh.

Menyikapi itu, Sekretaris Jendral (Sekjend) Forum KMBSA Azhari, sangat menyenangkan Sikap Pj Gubernur Aceh yang mengusulkan revisi itu tanpa urung rembuk dulu mengingat qanun itu merupakan kekhususan Aceh yang diamanahkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

" Gubernur itu tidak paham kekhususan Aceh, beliau asal usul saja, padahal bisa diajak diskusi dulu dengan ulama umara Aceh, yang paham dengan keuangan syariah, " Kata Sekjend KMBSA, Azhari kepada Bimc Media, Senin (22/05/2023).

Masih kata Azhari, pihaknya meminta agar Pj Gubernur Aceh dapat lebih terbuka dan transparan dalam mengambil sikap atau kebijakan.

"Kami khawatir jika. Dengan cara seperti ini, habis semua qanun Aceh diserobot tanpa koordinasi para pihak, gubernur dan jajaran harus lebih terbuka untuk kemajuan Aceh," Tegasnya.

Terakhir dikatakannya, kalaupun qanun tersebut direvisi haruslah sesuai dengan khasanah kearifan lokal Aceh dengan melibatkan semua elemen masyarakat terkait.

"Harus sesuai dengan khasanah Aceh, revisi ini bukan titipan mafia perbankan," Tutup Azhari yang juga merupakan seorang Akademisi.

**,*

Komentar

Loading...