Usulan Anggaran Iklan 500 Juta Oleh Eksekutif, Ditolak DPRK Aceh Barat

Bimcmedia.com, Meulaboh; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti program promosi (Iklan) pemerintah Aceh Barat dalam memperkenalkan realisasi pembangunan daerah lima tahun kepemimpinan Bupati Ramli MS.
Anggota DPRK Aceh Barat Ramli SE mengatakan, pemerintah setempat selaku eksekutif harus memberikan penjelasan terkait program promosi pembangunan daerah yang dilakukan Bupati Aceh Barat Ramli MS bekerjasama dengan salah satu stasiun televisi nasional.
"Dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) kita minta penjelasan terkait anggaran 500 juta rupiah yang digunakan untuk promosi pembangunan daerah, apa ada manfaatnya untuk daerah," Kata Ramli SE kepada awak media, Sabtu (24/09/2022).
Menurut Ramli SE program promosi pembangunan daerah oleh Bupati Kabupaten Aceh Barat dengan nilai anggaran hampir Rp. 500.000.000 itu tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat.
Sambung Ramli SE, sebab sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah pernah melakukan kegiatan kerjasama dengan salah satu media nasional juga dengan program atau kegiatan yang sama, yakni program promosi pembangunan daerah. Namun hingga kini tidak ada hasil yang diperoleh dari adanya kegiatan pengiklanan itu.
"Ini sudah pernah dulu satu di anggarkan melaui dana APBK Aceh Barat berkerjasama dengan salah satu media nasional juga, selama ini tidak ada manfaat untuk daerah, mala tahun ini muncul untuk satu stasiun televisi lagi, makanya kemarin saya tetap tidak setuju untuk dianggarkan dana 500 juta rupiah itu, karena lebih ada manfaatnya dialihkan untuk nelayan, " Tambah anggota DPRK Aceh Barat fraksi PAN itu.
Selain itu kata Ramli SE, Bupati Kabupaten Aceh Barat telah menyalahi aturan dalam melaksanakan program promosi pembanguan daerah itu, dimana Bupati Ramli MS diduga telah merealisasikan program tersebut terlebih dahulu, tanpa adanya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat setempat , namun saat ini anggaran pembiayaan iklan malah diusulkan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) melalui anggaran perubahan.
"Dalam penjelasan kemarin pengiklanan sudah dilakukan, itu sudah salah mendahului, karena kalau anggaran tetap ada perencanaan terlebih dahulu baru kita anggarkan," Tegas Ramli SE.
Tambah Ramli SE, DPR Kabupaten Aceh Barat telah memutuskan menolak usulan Bupati Ramli MS perihal pengusulan pembiayaan iklan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) melalui anggaran perubahan.
"Saat ini sedang filobu fraksi lain untuk otak-atik keputusan sidang, perlu diketahui jika palu telah berbunyi selesai masalahnya, semoga fraksi lain tak mengambil resiko," Tutupnya.
Komentar