Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Walikota Subulussalam Sampikan Nota Keuangan Raqan APBK 2025

Walikota Subulussalam, H.Rasyid Bancin di dampingi Wakil Walikota Subulussalam Nasir Kombih serahkan Raqan APBK Subulussalam Tahun 2025 Kepada Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang. Ist

Bimcmedia.com, Subulussalam-Walikota Subulussalam, H.Rasyid Bancin sampaikan nota keuangan rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam.

Raqan APBK itu disampaikan pada saat DPRK Subulussalam menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan qanun tentang anggaran pendapatan dan belanja Kota Subulussalam Tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRK setempat, Senin (3/3/2025).

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang yang didampingi para Wakil Ketua, Rasumin Pohan dan H. Mukmin.

Pada kesempatan itu, H. Rasyid Bancin atau HRB memenyampaikan proses penyusunan Raqan APBK Subulussalam Tahun 2025 dilakukan melalui pengelolaan sistem yakni melalui sistem pemerintah dearah yang dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dalam penyusunan Raqan APBK Subulussalam ini, tentunya telah memuat rencana keuangan yang dilaksanakan pemerintah daerah melalui tahapan perencanaan dan anggaran dengan memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja daerah yang rasional, dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan serta mewujudkan visi misi kota Subulussalam, "Kata HRB

HRB juga menyebutkan beberapa substansi penting dalam struktur Rancangan APBK Subulussalam Tahun 2025 yang berkenan dengan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah kota Subulussalam yang diajukan pada Tahun 2025.

Pertama,pendapatan daerah sebesar RP. 654 Milyar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP. 83 Milyar, Pendapatan Transfer sebesar RP. 565 Milyar dan Pendapatan daerah yang sah sebesar RP. 6 Milyar.

Kedua, belanja daerah sebesar RP. 638 Milyar dengan rincian, belanja operasi RP. 477 Milyar, belanja modal sebesar RP. 55 Milyar dan belanja tak terduga sebesar RP. 1 Milyar.

Ketiga, penerimaan pembiayaan sebesar RP. 23 Milyar yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan (SIlPA) sebesar RP. 1 Milyar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar RP. 22 Milyar.

Keempat, pengeluaran pembiayaan sebesar RP. 39 Milyar yang terdiri dari pembayaran pokok hutang yang jatuh tempo sebesar RP. 39 Milyar.

Ditambahkan,dalam struktur APBK Subulussalam Tahun 2025 bahwa terdapat belanja kewajiban tahun anggaran 2023 dan pembiayaan pengeluaran daerah atas tunggakan dan cicilan pinjaman daerah terhadap program PEN Kota Subulussalam yang dianggarkan dan menjadi beban APBK Subulussalam.

HRB pun berharap melalui penyampaian Raqan APBK Subulussalam dapat menjadi semangat kebersamaan upaya dari meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan daerah menuju terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan baik yang bertumpu pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...