Wanita Simeulue Ditipu Pacar Belasan Juta, Modus Pembelian Sepeda Motor

Surat pengaduan korban ke Polresta Banda Aceh. Foto/kiriman Arfares Manita

Bimcmedia.com, Sinabang; Pria berinisial MS warga Aceh Tenggara diduga telah menipu pacarnya Arfares Manita (25) warga Simeulue hingga Rp18 juta. Pelaku awalnya membantu korban untuk melakukan pembelian sepeda motor.

Korban Arfares Manita mengatakan, dirinya berkenalan dengan MS di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh. Dari komunikasi tersebut, keduanya pun diketahui berpacaran.

"Saya kenal dengan MS sejak tahun 2019, kami menjalin hubungan dan berniat untuk menikah," Kata Alfares kepada Bimc Media, Jumat (26/01/2024).

Arfares Manita menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat dirinya ingin melakukan pembelian satu unit sepeda motor merek Scoopy. Pelaku yang merupakan kekasih korban pada saat itu menawarkan diri untuk membantu dan mengiming-imingi akan menambah uang korban.

Karna percaya terhadap pelaku, Arfares akhirnya mengumpulkan uang kepada MS secara berangsur hingga Rp18 juta untuk membeli sepeda motor secara kontan (Cash).

Selang beberapa bulan MS mengantarkan satu unit sepeda motor merek honda scopy kepada Arfares. Karena merasa uang yang terkumpul tidak cukup untuk membeli motor secara kontan, korban akhirnya curiga terhadap pelaku.

"Tepatnya Oktober 2022 MS mengantarkan motor tersebut, namun berkali-kali saya tanya motornya kredit atau bukan, ia berkata bukan," Tegasnya.

Namun setelah ditelusuri oleh korban, terungkap motor tersebut diperoleh pelaku melalui pembayaran secara kredit dengan DP (Down Payment) sebesar Rp3 juta masa pelunasan selama tiga tahun.

Selain itu pelaku juga telah membayar angsuran kredit motor sebesar Rp3 juta. Sementara sisa uang korban diduga telah digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya.

Mengetahui hal itu, korban mencoba menghubungi pelaku melalui sambungan telpon seluler, namun sampai saat ini yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi lagi.

Karena merasa tertipu, akhirnya korban melapor ke Polresta Banda Aceh dengan nomor LP/B/399/VII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh. Korban berharap pihak kepolisian setempat sesegera mengungkap kasus ini.

Hingga berita ini dipublikasi Bimc Media telah mencoba mengubungi MS via whatsapp, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun.

Komentar

Loading...