Wapresma UTU Minta PJ Gubernur Aceh Kaji Kembali Penyesuaian Tarif Kapal Menuju Simeulue

Bimcmedia.com
Bimcmedia.com | Wapresma UTU Minta PJ Gubernur Aceh Kaji Kembali Penyesuaian Tarif Kapal Menuju Simeulue/Ist

Bimcmedia.com, Meulaboh; Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma)  Universitas Teuku Umar (UTU), M Amsal Rustami mendesak PJ Gubernur Aceh agar mengkaji kembali  pemberlakuan penyesuaian tarif angkutan Kapal Ferry menuju Pulau Simeulue.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2022 lalu, PJ Gubernur Aceh mengeluarkanSurat Keputusan (SK) Nomor: 552/1561/2022 tentang  penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas komersial untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan dan alat berat/besar lintas antar kabupaten/kota dalam wilayah Aceh.

Adapun Wapresma Universitas Teuku Umar (UTU), M Amsal Rustami mengatakan, telah menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat maupun mahasiswa yang berasal dari wilayah kepulauan tersebut, yang pada umumnya menjadi pengguna jasa angkutan kapal penyeberangan.

"Pemerintah Mahasiswa Universitas Teuku Umar (Pema UTU) menerima banyak laporan dan keluhan dari sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Simeulue terkait tiket kapal," Kata Amsal dalam keterangannya kepada Bimc Media, Selasa (17/01/2023).

Kata Amsal berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan laut tersebut dinilai mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga berdampak terhadap kebutuhan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Simeulue.

Masih kata Amsal, selain berdampak pada kenaikan harga kebutuhan bahan pokok masyrakat, kenaikan tarif Kapal Ferry tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap minat wisatawan yang hendak berkunjung ke Kabupaten Simeulue.

"Naiknya harga barang dan jasa serta berkurangnya minat pengunjung pariwisata dan berkurangnya pendapatan ekonomi masyarakat dipulau terluar yang sering disebut pulau “Ate Fulawan," Tambahnya.

Tekan Amsal Rustami, Pemerintah Aceh semestinya lebih mendengar, melihat dan memantau terhadap keluhan masyarakat di berapa daerah yang terdampak terhadap keputusan tersebut salah satunya yaitu Kabupaten Simeulue.

Untuk itu Wapresma UTU meminta agar PJ Gubernur Aceh agar mengkaji kembali penetapan penyesuaian tarif Kapal Ferry tersebut, khususnya rute penyeberangan menuju wilalah kelulauan Simeulue sebagai salah satu wilayah terpencil.

"Tentunya dalam hal ini kami meminta kepada PJ Gubernur Aceh untuk melakukan kajian kembali tentang surat keputusan yang telah diterbitkan ini dan turun kelapangan untuk sesekali melihat kondisi masyarakat di daerah yang terdampak itu. Serta perlu diketahui bahwa kabupaaten Simeulue merupakan salah satu pulau terluar dan daerah 3T yang ada di provinsi Aceh.” Tutup M. Amsal Rustami.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!