Warga Pertanyakan Iuran PJU 10% yang Dipotong Tiap Bulan Oleh PLN

Bimcmedia.com, Meulaboh : Warga kota Meulaboh kabupaten Aceh barat pertanyakan kejelasan penggunaan iuran Lampu Penerangan Jalan Umum (PPJU) sebesar 10 % setiap pelanggan membayar listrik, soalnya kebanyakan penerangan jalan tidak berfungsi secara baik alias padam berbulan-bulan
Salah seorang Warga Meulaboh Romy Saputra kepada bimcmedia.com Senin (26/7/2021) mengaku kesal terhadap layanan lampu jalan yang tidak pernah hidup selama ini seperti di sepanjang jalan diponegoro kecamatan Johan pahlawan kabupaten Aceh barat.
Penyebab warga kesal Pasalnya warga dibebankan setiap bulannya pemotongan 10% maka itu warga pertanyakan iuran PPJU dan dari jumlah pembayaran rekening listrik per rumah. namun lampu padam sepanjang malam, kemana anggaran yang dikutip dari rakyat digunakan, tanya Romi.
"Pajak lampu jalan dibebankan tapi nikmat lampu tak pernah dirasakan oleh masyarakat selama ini" tegasnya.
Dirinya berharap pada pihak terkait (pemda/pln) agar segera memperbaiki penerangan di sepanjang jalan diponegoro., agar masyarakat tidak dirugikan selalu sesekali diuntungkan juga, iuran dipotong oleh PLN namun lampu jalan tak difungsikan, kemana anggaran digunakan selama ini..pungkas Romi warga Gampong pasir Meulaboh
Dikonfirmasi Manager Pembangkit listrik Negara (PLN) Rayon Meulaboh Muhammad Ilham, kepada bimcmedia.com terkait keluhan warga tentang kutipan lampu penerangan jalan 10 % setiap pembayaran tagihan listrik, sejauh ini belum dapat memberi keterangan karena data di komputer sementara komputer masih terkendala rusak"
Komputer lagi rusak, jika telah baik segera dihubungi kembali untuk dijelaskan terkait penggunaan dana lapu jalan yang dikutip dari pelanggan" jelasnya singkat
(FL)
Komentar