Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Warga Sumber Batu Siap Tunjukkan Dokumen Tanah pada Mifa Bersaudara

warga sumber batu
Perwakilan warga sumber batu Suliyono memperlihatkan dokumen milik tanah pada media, Selasa (10/5/2022) | Foto : Fitriadi

BIMCMEDIA.COM, Meulaboh : Masyarakat Gampong exs transmigrasi di area perusahaan tambang batu bara atau warga sumber batu mengaku memiliki dokumen lengkap terhadap kepemilikan tanah secara sah dan hingga saat ini belum berpindah tangan namun lahan tersebut berjumlah 500 hektar lebih telah di gali  diduga oleh PT.Mifa bersaudara

Salah seorang warga Sumber batu Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat Suliyono  kepada media Selasa (10/5/2022) mengakui bahwa dokumen tanah milik warga ada padanya, hingga saat ini masih sah milik penduduk setempat belum diperjual belikan

" Tanah di lahan usaha dua semua masih milik warga, kecuali di lahan usaha  satu, maka Kami minta ganti rugi karena secara hukum masih jelas milik Masyarakat," Kata Suliyono

Terkait dokumen data sesuai fakta bila perusahaan tambang perlukan siap diberikan namun karena warga telah mengadu ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat maka sebaiknya diambil saja pada wakil rakyat, biar dapat dipelajari  secara benar, katanya

Seluas 523,25 hektar tanah milik Masyarakat di sumber batu sudah dikerok oleh perusahaan untuk diambil batu bara sementara warga tak memberi izin kemudian tanaman yang ditanam sebelum Exodus konflik juga telah dibabat habis, dasar itu Masyarakat berharap DPRK berkenan membela warga agar semua bisa dikembalikan pada penduduk sumber batu, ungkap pak Yono, begitu panggilan akrab untuk nya

" Lahan dan tumbuhan diatasnya telah tiada, besar dugaan itu PT.Mifa yang lakukan galian, maka Kami warga meminta via DPRK agar dikembalikan, capek kami rawat dulunya," Ujar Yono penuh harap

Sebelumnya warga Gampong sumber batu exs transmigrasi di kecamatan Meureubo Aceh Barat mendatangi wakil ketua DPRK setempat H. Kamaruddin, S.E guna melaporkan dugaan Perusahaan Mifa Bersaudara telah  menyerobot lahan Masyarakat hingga 500 hektar lebih, Mereka datang membawa dokumen kepemilikan untuk ditunjuk sebagai bukti pengakuan

Usai menerima laporan, Kamaruddin mengaku kecewa pada perusahaan, jangankan disejahterakan Masyarakat malah tanah mereka diduga telah diserobot, untuk itu dirinya telah memerintahkan ketua PANSUS untuk mendata dan akan dibedah nantinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta turun ke lokasi guna memastikan kepemilikan lahan dalam waktu dekat.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...