Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba, Rutan Kelas II B Banda Aceh Gelar Rehabilitasi Medik Warga Binaan
Bimcmedia.com, Banda Aceh; Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menggelar kegiatan pembukaan Rehabilitasi Medik penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Gazebo Rutan Banda Aceh ini turut di hadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Yudi Suseno, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh dan Ketua IKAI Aceh serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Banda Aceh.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala Rutan Banda Aceh dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh yang di saksikan oleh Kepada Divisi Pemasyarakatan Kumham Aceh.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah menyampaikan, dari 64 warga binaan Rutan Banda Aceh telah di lakukan skrining dan hasilnya sebanyak 20 warga binaan saja akan mengikuti kegiatan Rehabilitasi Medik Tahun 2023 .
“Sebagai salah satu dari 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan Pelayanan Kesehatan di Indonesia, kami terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik, salah satunya dengan dengan dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Medik bagi warga binaan Rutan Banda Aceh” Kata Karutan Kelas II B Banda Aceh Rian Firmansyah kepada Bimc Media, Senin (10/04/2023).
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr.Makhrozal, M.Kes mengatakan, program kerjasama Rumah Sakit Jiwa Aceh dan Rutan Banda Aceh tersebut merupakan pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan Rutan Banda Aceh khususnya terindikasi atau pernah mengonsumsi narkoba.
“Kegiatan Kerjasama Rumah Sakit Jiwa Aceh dan Rutan Banda Aceh ini dalam rangka kerjasama pelayanan kesehatan jiwa bagi warga binaan Rutan Banda Aceh yang terindikasi dari hasil skrining Rehabilitasi medik untuk di dilakukan perawatan lanjutan di RSJ Aceh baik Rujukan Rawat Jalan maupun Rawat Inap, " Pungkas dr.Makhrozal.
Selain itu dr.Makhrozal berharap kegiatan Rehabilitasi medik di Rutan Banda Aceh ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan terkait dengan edukasi dampak dan cara mengatasi sugesti atau rasa ingin menggunakan Narkotika.
Kemudian, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki juga menuturkan, narkotika telah menjadi permasalahan transnasional sehingga salah satu cara penanggulangannya dengan melakukan aksi demand reduction yaitu penyelenggaraan rehabilitasi medik ataupun sosial.
"Kami mendukung program Rehabilitasi medik bagi warga binaan Rutan Banda Aceh sebagai upaya dalam melakukan pencegahan dan edukasi bagi warga binaan terkait bahaya dan dampak penggunaan narkotika," Tandas Kepala BNN Kota Banda Aceh.
Terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Yudi Suseno mengungkapkan bahwa, sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya pembukaan kegiatan rehabilitasi medik di Rutan Banda Aceh. Ia juga juga mengajak seluruh warga binaan yang mengikuti kegiatan rehabilitasi medik agar berkomitmen untuk menghindari penyalahgunaan narkotika.
***
Komentar