YLBH AKA ABDYA terima Cendramata dari Prodi Hukum UTU

bimcmedia.com, Blang Pidie; Akademik Prodi Ilmu Hukum Universitas Teuku Umar ( UTU) Meulaboh menyerahkan cendramata kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH AKA) Distrik Abdya, Rabu (01/09/2021)
Prodi Ilmu Hukum UTU Meulaboh menyerahkan Cindera Mata (Bungong Jaro) tersebut kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Abdya sebagai rasa terima kasih atas kerjasamanya selama ini
Penyerahan cendera mata ini diserahkan melalui Dosen Pembimbing Rachmatika Lestari, SH,MH, C.P.C.L.E diwakili oleh mahasiswa UTU yang pernah melaksanakan magang di Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh Distrik Abdya pada selama ini, dimana Penyerahan cendera mata tersebut merupakan bentuk terima kasih atas kerjasama yang dilakukan antara Prodi Ilmu Hukum UTU dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) distrik Aceh Barat Daya (Abdya) dalam mewujudkan pengimplementasian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Perguruan Tinggi.
Pada tanggal 4 Desember 2020 lalu dalam rangka mewujudkan bentuk pengimplementasian kerjasama yakni dengan menempatkan Mahasiswa magang Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar, Aceh Barat selama 1 (satu) semester, yaitu mulai dari tanggal 12 Oktober 2020 hingga 8 Januari 2021.
Direktur YLBH-AKA Distrik Abdya, Rahmat S.Sy C.P.C.L.E kepada bomcmedia.com Rabu (1/9/2021) mengatakan lembaga bantuan Hukum tersebut mengapresiasi atas ikatan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini
“Terimakasih kami ucapkan kepada Prodi Ilmu Hukum, UTU Aceh Barat atas kerjasama yang baik selama ini yang disertai dengan pemberian Cindera Mata (Bungong Jaro) kepada Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh”.katanya
Selama mahasiswa magang di YLBH AKA, semampunya telah diberikan pengetahuan sesuai disiplin ilmu yang dimiliki, semoga apa yang didapatkan selama ini menjadi motivasi kedepan untuk mendalami pengetahuan hukum sesuai pilihan nantinya, kata pengacara muda tersebut
Atas kepedulian dan cendramata yang diberikan ke lembaga Bantuan Hukum tersebut, ia mengucapkan terimakasih dan bila selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan mohon dimaafkan, sangat diharapkan masukan atau kritikan sehingga kedepan metode transpormasi pengetahuan dapat berjalan lebih baik lagi, saling mengisi dan koreksi, itu harapan besar dari kerjasama yang telah terjali selama ini, tutupnya
---
[FL]
Komentar