YLBH-AKA dan Lsm KOMPAK Mendesak Bupati Abdya Segera Bagikan lahan Eks HGU PT WGU

BIMCMEDIA.COM, Aceh Barat Daya; Rahmat, S.Sy, C.P.C.L.E selaku Direktur yayasan lembaga bantuan hukum advokasi dan keadilan Aceh YLBH-AKA distrik Abdya dan Saharuddin selaku koordinator masyarakat pejuang keadilan (Kompak) mendesak kepada Bupati Abdya agar segera membagikan lahan eks HGU PT Watu gede utama (PT WGU) yang sudah di kembalikan kepada pemerintah daerah oleh PT Watu gede pada tanggal 15 Juli 2020 seluas 1.691.41 Ha dari total luas PT Watu gede 2.697 Ha yg berlokasi di gunung Samarinda, ie mirah dan Pante rakyat kecamatan Kuala Bate, dengan pembukaan HGU tanggal 26 November 1996 dan penerbitan sertifikat tanggal 29 November 1996 di Tapaktuan, dengan surat keputusan menteri negara Agraria/Kepada badan pertanahan Nasional nomor: 36/HGU/BPN/1996.
Sebagaimana rilis pers yang di terima Bimcmedia.com pada Jum'at malam 20 Mei 2022 mengatakan. Seharusnya Bupati Aceh barat daya sudah membagikan lahan eks HGU PT Watu gede dengan luas 1.691.41 kepada masyarakat abdya, akan tetapi sampai dengan sekarang belum di bagikan kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkan lahan tersebut, Rahmat, S.Sy, C.P.C.L.E selaku direktur pada yayasan lembaga bantuan hukum dan advokasi keadilan Aceh YLBH-AKA distrik Abdya dan Saharuddin selaku koordinator kualisi masyarakat pejuang keadilan (Kompak) menduga lahan pelepasan PT. Watu gede utama tersebut di kuasai oleh oknum mafia tanah, karena sampai dengan hari ini pemerintah Abdya belum membeberkan nama nama yang mendapatkan lahan tersebut, Katanya.
Maka dengan ini Rahmat selaku direktur di yayasan lembaga bantuan hukum dan advokasi keadilan Aceh YLBH-AKA distrik Abdya sepakat bekerja sama dengan koordinator koalisi masyarakat pejuang keadilan (kompak) demi terwujudnya keadilan. dan kami juga mendesak dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Abdya Agar membentuk pansus terkait perlepasan lahan HGU PT Watu gede.
"kami dari yayasan lembaga bantuan hukum advokasi dan keadilan Aceh YLBH-AKA distrik Abdya dan Saharuddin selaku koordinator kualisi masyarakat pejuang keadilan (Kompak) akan melaporkan terkait persoalan perlepasan HGU PT. Watu gede kepada ombusdman, Komisi II DPRI dan kementrian agraria dan tata ruang /badan pertanahan Nasional republik Indonesia (ATR/BPN)" ungkapnya Rahmat dengan tegas.
Kemudian Said Fadhli selaku kepala devisi di yayasan lembaga bantuan hukum dan advokasi keadilan Aceh YLBH-AKA distrik Abdya menyanyangi sikap bupati Abdya yang belum ada kepastian mengenai persoalan perlepasan HGU PT Watu gede sampai dengan sekarang. Tutup Said dengan kecewa.
---
[Mustafa]
Komentar