YLBH – AKA Minta Bupati dan DPRK ABDYA untuk Menormalisasikan Harga Minyak Goreng

Laporan ,
YLBH - AKA
Edy syafrijal sebagai kepala devisi dan advokasi YLBH - AKA | Dok Pribadi

Bimcmedia.com, Aceh Barat Daya : YLBH - AKA (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh) menyoroti terkait minyak makan yang merupakan bahan pangan yang sudah menjadi kebutuhan dikalangan masyarakat, yang katanya harganya sudah murah, akan tetapi di pasaran harga minyak makan masih saja langka dipasaran dan membuat harganya semakin mahal.

Dalam sebuah rilis yang dikirimkan kepada pewarta bimcmedia.com, Selasa, (15/02/2022) Edy syafrijal sebagai kepala devisi dan advokasi YLBH - AKA meminta kepada Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (ABDYA) agar dapat menormalisasikan tentang kelangkaan minyak goreng atau minyak makan khususnya di  ABDYA. 

"Saat ini Keluhan itu datang dari berbagai macam penjuru di masyarakat, mulai dari pelaku usaha UMKM kuliner, emak-emak dan dampaknya langsung," ujarnya

Selanjutnya ia juga menambahkan terlebih sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa "Ramadhan", semua akan menjerit jika kondisinya masih seperti ini, yang kita sayangkan adalah masyarakat yang berekonomi lemah karena yang kita kuatirkan akan ada nya pihak yang akan memfaat kan kelangkaan ini sebagai kesempatan untuk menetapkan harga jual yang tinggi di ABDYA.

Mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan puasa (Ramadhan) sudah barang pasti minta goreng (minyak makan) permintaannya akan mabanyak untuk stok dirumah  masing-masing untuk persiapan di bulan puasa, maka dari itu kami dari YLBH-AKA meminta agar pemerintah Aceh wabil khususnya Pemerintah Aceh Barat Daya agar benar-benar serius dalam mencari solusi terbaik agar masyarakat kita semuanya bisa terjangkau untuk beli minyak goreng (minyak makan).

Bahkan sudah hampir sepekan lebih minyak goreng tidak masuk di Aceh barat daya (ABDYA) maka dalam hal ini Edy syafrijal sebagai kepala devisi dan advokasi di yayasan lembaga bantuan hukum advokasi dan keadilan Aceh (YLBH-AKA) berharap kepada pemerintah daerah agar mencari solusi tentang minyak goreng (minyak makan) agar menemuinya solusinya, dan jika kita liat dalam aturan gubernur Aceh 52 tahun 2020 di pasal 12 dan 15 sudah jelas di tegaskan tentang kewajiban gubernur Aceh dan bupati setempat untuk menyediakan stock cadangan kesiapan pangan termasuk saat ini yang sedang langka yang lagi hangat di bicarakan di kalangan masyarakat dan di medsos kata Edy syafrijal sebagai Kepala devisi dan advokasi YLBH-AKA juga sangat hangat di perbincangkan. ***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!