Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Youtuber Aceh Kepergok Mesum dengan Remaja Di Bawah Umur

Laporan ,
Youtuber Aceh
Begini Tampang Pasangan YouTuber Langsa Aceh MJ yang Tertangkap Basah Mesum di Mobil dengan Remaja 16 Tahun | Sumber Foto : mediablitar.pikaran-rakyat.com

Bimcmedia.com, Langsa ; Mencuat kabar di berbagai media sosial diduga youtuber Aceh kepergok mesum dengan remaja di bawah umur. Sabtu (11/09/2021).

Kabar mengenai salah satu pemuda yang belakangan di ketahui merupakan seorang youtuber ditangkap karena mesum dengan seorang ABG (Anak Baru Gede) terjadi di daerah dari Kota Langsa, Aceh.

Keduanya saat kepergok dan ditangkap oleh pihak berwajib tengah berada dalam sebuah mobil.

Sebagaimana yang di lansir dari media detik.com, Sabtu (11/09/2021),pihak Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa yakni Aji Asmanuddin, membenarkan terkait peristiwa penangkapan itu.

Bahwa pihaknya telah menangkap kedua pasangan mesum non muhrim.

"Pria berinisial MJ (20). Sedangkan pasangannya masih berusia 16 tahun. Keduanya merupakan penduduk Kota Langsa," jelas Aji

Selanjutnya Keduanya ditangkap personel Polres Langsa, Kamis (9/9), pukul 23.00 WIB yang sedang melakukan razia rutin di seputar Taman Bambu Runcing Kota Langsa. Pada Saat itu, pihak aparat yang melintas di seputaran Lapangan merdeka menaruh rasa curiga dengan sebuah mobil yang parkir dan juga bergoyang.

Lebih jelasnya kedua orang tersebut dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam untuk di lakukan penyelidikan.

Aji Asmanuddin menyamlaikan, berdasarkan hasil interogasi keduanya, malam itu MJ menelepon pasangan wanitanya tersebut untuk bertemu di Bambu Runcing. Setelah berjumpa keduanya pergi untuk membeli makanan kemudian pergi lagi ke Bambu Runcing.

"Dan saat itulah diduga akan melakukan perbuatan asusila di dalam mobil tapi tidak jadi karena ketahuan petugas kepolisian Langsa yang sedang berpatroli," lanjut Aji Asmanuddin.

Terakhir Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa itu mengatakan keduanya juga mengakui sudah pernah melakukan hal serupa yakni hubungan suami-istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi di sekitar kampus di daerah itu.

Selain itu, mereka juga mengaku pernah berbuat tindakan asusila, akan tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ.

"Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa," tutup Aji Asmanuddin.

---

[ RMa ]

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...