Upaya Melarang Sholat Jum’at, Satpol PP Siap Bentrok dengan Jamaah

Larang Sholat Jum'at
Kepala Satuan Polisi Pamong praja dan Wilayatul hisbah (KASATPOL PP-WH ) Aceh Barat Azim,M.Si di depan gerbang masjid Jabir Al Ka'bi Meulaboh kota sufi | Foto : Fitriadi

Bimcmedia.com, Meulaboh : Dalam rangka menghalau Masyarakat untuk tidak melaksanakan atau larang sholat Jum'at di Masjid Jabir Al Ka'bi Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan pahlawan, Kabupaten Aceh Barat Satuan polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah telah mengerahkan pasukan ke lokasi tersebut guna menjaga-jaga sejak pukul 08.00 Wib Jum'at (11/02/2022)

Lokasi Masjid Jabir Al Ka'bi Gampong Drien Rampak Kecamatan Johan pahlawan  Kabupaten Aceh Barat  dikepung puluhan Satuan Polisi Pamong praja dan Wilayatul hisbah (Satpol PP-WH) sejak jam 8.00 wib, rencana pasukan tersebut ditugaskan untuk menghalau Masyarakat agar tidak melaksanakan atau larang  sholat Jum'at di masjid tersebut.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Barat Azim,M.Si kepada media menjelaskan, pasukan polisi pamong praja di datangkan ke masjid Jabir guna menghalau Masyarakat agar tidak melaksanakan sholat Jum'at di mushalla tersebut karena statusnya belum ada izin atau legalitas masjid untuk dilaksanakan sholat Jum'at disitu

" Jadi rencana kita tutup dan setelah sholat Jum'at kita buka kembali" kata kasat

Ditanya bagaimana tindakan bila jamaah tetap melaksanakan sholat Jum'at hari ini di Masjid Jabir, Azim dengan tegas mengatakan tidak boleh, jika terjadi bentrok pihaknya siap menghadapi dari pada nanti banyak Para Ulama dan Santri Dayah turun kemari lebih bentrok lagi, jadi malu daerah ini.

" Kami siap menghadapi bentrok dari pada nanti para ulama dan santri Dayah turun kemari lebih bentrok lagi, jadi malu daerah ini" kata Kasatpol PP-WH dengan nada tinggi dan wajah tanpa senyum.

Sudah dapat informasi dari santri Dayah , Kalau hari ini tidak bisa ditutup, maka santri dan ulama Dayah Barat Selatan Aceh tetap ke sini, tegasnya

Ditanya apa masalah sehingga harus ditutup, Kasat secara cepat mengatakan tidak ada permasalah, legalitas masjid tidak ada, hanya itu, kalau lagi di urus silahkan melanjutkan pengurusan

Ditanya ada ditemukan aliran sesat, dirinya mengaku belum tau, hanya legalitas masjid belum ada, hanya itu,

Disinggung terkait tidak ditemukan aliran sesat apa yang membuat SatPol PP-WH begitu semangat ingin menutup masjid, dirinya menjelaskan ini sesuai dengan perintah Forum Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ulama Barat Selatan dan Masyarakat Gampong

Harapannya, semoga para jamaah mohon pengertian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kabupaten Aceh Barat,  buat sementara tidak diperbolehkan sholat Jum'at di Masjid ini, tutup Kasat

Pimpinan Yayasan Jabir Al Ka'bi Taharuddin mengatakan dirinya heran dilarang sholat Jum'at di rumah ibadah tersebut, padahal tidak ada aturan yang dilanggar sementara izin sudah diurus sejak 2011 lalu, namun syaratnya harus ada rekomendasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), sementara MPU lain permohonan diajukan lain pula dikeluarkan jawaban yakni dilarang mendirikan Jum'at sementara sudah lima tahun kegiatan Jum'atan  berlangsung

Ditanya apa membuat mereka keberatan sehingga dilarang sholat Jum'at di masjid ini, itu yang gak tau, dituduh Wahabi, bid ah, sementara  selama ini aman-aman saja, dengan Jum'at hari ini sudah tiga kali dilarang, sebelumnya MPU sudah mengatakan Habis sudah tidak masalah karena jamaahnya ramai, ke ni di ungkit lagi.

Terkait rencana sholat Jum'at hari ini, Para jamaah masjid tetap melaksanakan karena perintah Allah, taat pada pemimpin tidak boleh melanggar perintah agama, namun jamaah tidak mau bentrok , ujarnya

" Jabir sama dimata orang lain, kita ingin damai, semua aturan kita ikuti dan jangan dibuat isu seolah masjid Jabir ini gawat kali, Kami biasa saja" kata pimpinan masjid komunitas tersebut.

Pantauan bimcmedia.com sejak pukul 08.00 wib pasukan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah tiba di lokasi dalam dua unit mobil , kini mereka disiagakan di sana untuk menghalau jamaah Jum'at agar tidak sholat disitu, diprediksi Bakan bentrok nantinya. ***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!