Polres dan Dinkes ABDYA Sidak Sejumlah Toko Yang Menjual Obat Terlarang.

Personil Polres Abdya bersama Dinkes Abdya saat melakukan sidak serta sosialisasi di salah satu Apotek di Kota Blang Pidie. (foto/ Mustafa)

Bimcmedia.com, Blang Pidie. Sidak gabungan guna antisipasi beredar Sirup terlarang untuk sementara yang di duga mengandung cemaran etilen, Dinas kesehatan ( Dinkes ) bersama Kepolisian Resor ( Polres ) Kabupaten Aceh Barat Daya di beberapa Apotek dan toko obat yang berada di wilayah kota Blang Pidie, Sabtu (22/10/2022)

Puluhan personil kepolisian resor kabupaten aceh barat daya bersama pihak dinas kesehatan melakukan sidak di beberapa toko obat dan apotek yang di duga masih menjual sirup mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Kegiatan tersebut merupakan upaya menindak lanjuti dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia ( BPOM RI ) dimana terdapat beberapa unsur yang berbahaya dan untuk sementara waktu di himbau untuk tidak di konsumsi.

Kepal Dinas kesehatan Aceh barat daya Safliati, SST. M.Kes, melalui Kepala bidang Pelayanan dan sumber daya kesehatan ( Kabid YAN dan SDK ) Yusmanita, S.Kep. kepada Bimcmedia.com membenarkan terkait temuan obat yang mengandung bahan berbaya.

" Jadi dari pemeriksaan balai POM ada lima obat yang memang sudah di temukan mengandung etilen, melebihi ambang batas, ada lima ( 5 ) macam produknya, teremorex sirup ( obat demam ), flurin DMP sirup ( obat batuk dan flu ), unibebi cough sirup ( obat batuk dan flu ), unibebi demam sirup ( obat demam ) dan unibebi demam drops ( obat demam ) " Ungkapnya.

Yusmanita juga menerangkan pihaknya bersama unsur pemerintah kabupaten akan terus melakukan sosialisasi serta memantau perkembangan terhadap sejumlah jenis obat yang sekarang sedang menghebohkan masyarakat sampai mereka mendapatkan informasi lanjutan.

" Kegiatan sidak ini adalah yang pertama, untuk seterusnya kami akan melakukan pemantauan, sampai ada Keluar surat selanjutnya tentang kondisi pemakaian obat sirup dan sejenisnya " Terangnya.

Ipda M. Rizal, SKM, Kepala Urusan pembinaan Operasi Satuan Reserse Kriminal ( KBO Reskrim ) Polres aceh barat daya kepada Bimcmedia.com juga membenarkan pihaknya bersama dinas kesehatan telah melakukan sosialisasi terhadap himbauan kementerian kesehatan terhadap penggunaan sejumlah sirup dan obat-obatan yang mengandung zat etilen.

" Kita melakukan sosialisasi dan mengingat kan kepada sejumblah apotek apotek untuk sementara mengamankan obat obat sirup yang mengandung cemaran etilen" Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan pasca sidak dilakukan dilapangan pihaknya mendapatkan obat dan sejumlah sirup yang di duga mengandung cairan etilen dan telah diamankan oleh pihaknya.

" Untuk sementara ada temuan obat obatan tersebut jadi untuk sementara telah kita amankan, untuk selanjutnya kita akan melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan" Jelasnya KBO Reskrim Abdya.

Pantauan Bimcmedia.com sejumlah apotek yang didatangi pihak polres Abdya dan Dinkes diantaranya sebanyak 9 (sembilan) toko dan meminta pihak penjual untuk dapat menarik serta meminta untuk berhenti menjual jenis obat yang telah di larang.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!