UTU Jadikan Gampong Ujong Tanoh Darat Sebagai Binaan Prodi Ilmu Hukum

Kaprodi Ilmu Hukum, Fisip, UTU, Dr. Nouvan Moulia, Lc, MA. didampingi M.Yunus Bidin, S.H.,M.H saat melakukan penandatanganan anatara Kepala Desa Gampong Ujong Tanoh Darat, Mereubo, Aceh Barat.Ist

Bimcmedia.com,Aceh Barat _ Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) menggandeng Gampong Ujong Tanoh Darat sebagai desa binaan prodi, hal tersebut dalam rangka mewujudkan Tri darma Perguruan Tinggi dalam aspek pengabdian terhadap masyarakat

Hal itu tertuang dalam naskah perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua pihak, antara prodi Ilmu Hukum & Pemerintah gampong Ujong Tanoh Darat kec. Meureubo, kab Aceh Barat. Senin (06/05/2024)

Naskah perjanjian kerjasama tersebut masing masing ditandatangani oleh Dr. Nouvan Moulia, Lc, MA selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum & Sulaiman.BS selaku keuchik Ujong Tanoh Darat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Ujong Tanoh Darat yang ikut disaksikan oleh aparatur gampong setempat.

Disela kegiatan, Keuchik Gampong Ujong Tanoh Darat sangat mengapresiasi Prodi Ilmu Hukum yang telah menjadikan gampong yang dipimpinnya sebagai gampong binaan prodi Ilmu Hukum, mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam tata kelola terkait pemerintahan gampong, baik dalam konteks pelayanan maupun terkait regulasi qanun gampong yang mengatur kehidupan sosial masyarakat khususnya di gampong yang kira perlu support dr akademisi.

Dr. Nouvan Moulia, Lc, MA. Selaku kaprodi Ilmu Hukum menyatakan komitmen untuk merealisasikan perjanjian tsb dengan menjadikan Gampong Ujong Tanoh Darat sebagai desa binaan untuk jangka waktu lima tahun kedepan, berbagai macam spesialisasi SDM yang ada di prodi yg dipimpinnya siap berkontribusi untuk kepentingan masyarakat khusus yang berkaitan dengan keilmuan hukum.

"Ini wujud dari konsep Tri Darma Perguruan Tinggi yang selalu siap ikut andil membantu masyarakat, apalagi kampus UTU masih dalam wilayah Gampong Ujong Tanoh Darat." Singkatnya. Dr. Nouvan

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!