Di ruang RDP DPRK Aceh Barat, Dewan hajar Sejumlah Perusahaan Tambang

RDP DPRK Aceh Barat
Ruangan RDP DPRK Aceh Barat | Foto : Fitriadi Lanta, S.Pd.I

Bimcmedia.com, Meulaboh : Di dalam ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, para Anggota Dewan menyoroti berbagai persoalan kepada Perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di bumi Teuku Umar, Rabu (15/06/2022)

Dalam RDP DPRK Aceh Barat tersebut anggota Dewan secara bergantian menghajar perwakilan perusahaan dengan rahasia yang selama ini terpendam, sehingga membuat para Dinas terkait dan staf DPRK Aceh Barat tercengang, awak media juga makin menoton mengikuti rapat terkait usahha tambang itu

Rapat yang dipimpin Wakil ketua I dan II DPRK Aceh Barat Ramli,SE bersama Kamaruddin,SE mempersilahkan perwakilan perusahaan untuk menyampaikan alasan belum dimulai nya operasional hingga saat ini, mengingat lahan tersebut telah memiliki izin sekian lama untuk di ambil batu bara namun itu tidak dilaksanakan.

Ahmad Yani Ketua Panitia Khusus (PANSUS) DPRK Aceh Barat terkait tambang mengingatakan para pemegang IUP. yang belum melakukan aktifitas harusnya segera melaksanakan jangan sampai mengendap tidak ada tindakan

Ramli,SE juga mengatakan, jika pemegang IUP tidak melakukan aktifitas sebaiknya dilepas saja jangan sampai menghambat pihak lain yang rencana mau berinvestasi di Aceh Barat

"Kalau Bapak-bapak tidak mampu melakukan produksi sebaiknya mundur apalagi ada instruksi Gubernur jika pada tahun 2022 tidak beroperasi maka akan dicabut izinnya," Kata politisi PAN tersebut dengan suara lantang

Selain itu dirinya juga mengatakan, Jika Para perusahaan tambang serius maka para wakil Rakyat mendukung, kalau para pemilik saham bergotong royong membuat jalan maka bisa dibebaskan tanah, jangan saham kosong diandalkan, tambahnya

Selain itu Kamaruddin juga menyorot tentang pekerja tambang yang mencari hidup di Aceh Barat tidak mau membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh Barat, itu juga bagian tak serius untuk memajukan Daerah ini, maaka DPR mendesak para managemen tambang mesti beridentitas Aceh Barat

" Pemegang saham jangan menggertak pemerintah, jika tak mampu beroperasi sebaiknya keluar biar yang lain masuk, dan jika tak memiliki modal untuk buat jalan biar pemerintah baangun lalu perusahaan menyewanya" Tegas politisi Golkar itu.

Secara silih berganti perusahaan dihantam bertubi-tubi dengan berbagai tudingan, termasuk Abu bakar, S.Sos meminta perusahaan PT.PBM agar menulunasi utang-utang nya, meski sempat dibantah oleh Humas namun politisi Partai Aceh meyakinkan kembali bahwa perusahaan itu banyak utang

Hadir di RDP DPRK Aceh Barat tersebut perusahaan tambang diantaranya PT. MGK , PT.PBM, PT.AJB, PT.UPE dan sejumlah perusahaan tambang lainnya, rapat tersebut tergolong besar karena disaksikan langsung oleh penggiat LSM, Wartawan dan tamu lainnya.

Pimpinan Dewan menekankan, jika pemegang IUP tidak beroperasi maka selanjutnya akan direkomendasikan ke PJ.Gubernur Aceh agar izin usaha yang telah dipegang oleh penanam saham selama ini dicabut biar lahan tersebut di tanam sawit Rakyat.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!