GOS Warisan Tito-Nanda Tak Pernah Dirawat selama Bupati Ramli, Uang Sewa Dipertanyakan

GOS
Suasana gedung olahraga dan seni (GOS) Aceh Barat saat berlangsung kegiatan Turnamen Bolly Bak beberapa waktu lalu | foto : Dok bimcmedia.com

Bimcmedia.com, Meulaboh : Gedung Olahraga dan Seni (GOS) yang dibangun pemerintah Aceh Barat dimasa pemerintahan H.Tito - H.Nanda periode 2012-2017 kini kondisinya mulai rusak dan dikala hujan air hujan masuk kedalam gedung karena atapnya bocor, namun ternyata selama pemerintah dikendalikan Ramli.MS tidak pernah dirawat gedung tersebut, bahkan uang sewa juga dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Pihak Legislatif Aceh Barat kembali mempertanyakan biaya sistem pengelolaan Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Desa Pasie Pinang Kec. Meurebo Kab. Aceh Barat dari tahun 2018 sd 2020.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Ramli SE mempertanyakan itu anggaran yang tidak tau rimbanya hingga saat ini, pasalnya setiap kegiatan yang menggunakan GOS di kawasan itu, dipungut biaya sewah lapangan.

"Ya kita pertanyakan kemana anggaran sewa GOS dari tahun 2018-2020 yang tidak jelas. Belum ada laporan kepada kita terkait pengelolaan anggaran itu Belum lagi beberapa kegiatan masyarakat lainnya, kerap dipungut biaya sewa oleh oknum yang mengaku pengelola."Tegas Ramli SE kepada bimcmedia.com, Jum'at (7/10/2022).

Tambah politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu, jikalau ada pengelola gelap dengan penyewaan GOS pada masa 2018-2020, tidak menutup kemungkinan persoalan itu akan dilaporkan pihaknya kepada pihak kepolisian."

Ya kalau ada pihak yang mengelola secara ilegal akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib, sudah tidak betul kalau caranya seperti ini. Jangan sampai ini pungli oleh oknum yang mengaku sebagai pengelola dan uangnya masuk ke kantong pribadi. Padahal GOS itu adalah fasilitas umum."imbuhnya.

Ia lalu membandingkan pengelolaan dana penyewaan GOS pada tahun 2021-2022 yang sudah jelas dikelola oleh Disparpora Aceh Barat untuk pendapatan daerah. Namun berbeda dengan ditahun 2018-2020 yang dana sewanya dianggap misterius."

Kalau tahun 2021-2022 sudah jelas dikelola oleh Disparpora Aceh Barat ini tidak masalah karena bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun yang kita tegaskan kembali kemana anggaran 2018-2020 yang masih misterius hingga saat ini."Ungkap Ramli SE.

Seperti halnya kondisi Gedung Olahraga dan Seni yang cukup memprihatinkan, banyak terdapat atap yang sudah termakan usia (bocor) ketika waktu penghujan tiba. Ini perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sendiri untuk kedepannya.

"Dengan atap yang bocor seharusnya ada dana pemeliharaan seharusnya tidak dibiarkan begitu saja dengan aset daerah harus diperhatikan juga. GOS ini kan sudah dibangun lebih kurang 7 tahun yang lalu."tutupnya.Sementara' Kepala Dinas Pariwisata, pemuda dan olahraga. (Disparpora) Aceh Barat, Abdullah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Hingga berita ini diturunkan pewarta bimcmedia belum mendapat tanggapan dari Kadis, beberapa kali buat janji namun tak ada hasilnya, pesan WhatsApp dikirim juga tidak dibalasnya.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!