Laporan Kasus UU ITE Aktivis Meulaboh Mengambang di Polres Aceh Barat

Laporan ,

bimcmedia.com, Meulaboh : Akun facebook Ayat ayat Cinta yang di laporkan salah seorang Aktivis Meulaboh Mudasir pada tanggal 15 September 2020 dengan nomor Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Reg / 32 / IX / 2020 / Reskrim, sampai saat ini belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai pemeriksaan saksi dan pencarian pemilik akun tersebut.

Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan/bimcmedia.com/FL

Hal itu disampaikan Mudasir kepada bimcmedia.com Senin (28/9/2020) setelah menunggu informasi perkembangan penanganan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Facebook benama Ayat Ayat Cinta sejak dilaporkan beberapa waktu lalu sampai saat ini terkesan jalan ditempat

"Saya heran kenapa di saat pejabat yang buat laporan cepat di proses, Apakah untuk buat laporan ke polres kita semuanya harus jadi pejabat dulu biar laporan kita cepat di proses" Ungkap muda bernada bingung

Dirinya kecewa terhadap kinerja Polres Aceh Barat dalam menanggapi laporan dari masyarakat, sudah sekian lama sampai sekarang belum terlihat kemajuan, malah yang aneh saksi terlapor kepadanya diminta untuk membawa ke polres, apa saya punya hak untuk itu, ujarnya

Harusnya pihak kepolisian berlaku adik, jangan saat pejabat buat laporan bergegas meresponnya, giliran Masyarakat terkesan gak penting kali, Kapolda mihon dipantau sesekali kerja bawahan agar tidak semakin rusak citra kepolisian di Aceh Barat. Tegas aktifis HMI tersebut menutup komentar.

(FL)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!