Terkait Terjadinya Perubahan UUPA, Komasa Lakukan Ini !!!

Komasa
Delegasi Komasa bersama Sekjen DPR RI Indra Iskandar | Ist

Bimcmedia.com, Jakarta : Delegasi Kerjasama Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) akan menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 dan memberikan ruang bagi masyarakatnya sendiri.

Delegasi Kerjasama Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) akan menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 dan memberikan ruang bagi masyarakatnya sendiri.

Dari 2 hingga 4 Oktober 2022, anggota Komasa adalah Safaruddin, Presiden Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), dan Muhammad Saleh dan Ahmad Mirza Safwandi, Datou, Presiden Forum Jurnalis Aceh (AJF) dan H.Uni Eko Hariatna, dan Serputra, Kemudian pejabat Aceh lainnya yang berada di Jakarta.

Ahmad Doli Kurnia MT, Ketua Komite II DPR RI mengatakan, "Prosesnya akan diuji melalui partisipasi masyarakat dan juga akan dilakukan perubahan UUPA. Oleh karena itu, pembuatan dan modifikasi UUPA harus memenuhi syarat formal dan kritis,” ujarnya.

Dirinya juga menyarankan agar perubahan UUPA tidak hanya terfokus pada dana khusus pemerintah sendiri (otsus). Tetapi tujuan lainnya adalah untuk memperkuat kekuasaan yang terkait dengan keistimewaan dan kekhasan Aceh.

“Kalau ada ambisi untuk mempertahankan Dana Khusus Kemandirian, entry point-nya adalah melalui perubahan UUPA, tapi kuncinya adalah bagaimana memperkuat keistimewaan dan kekhasan Aceh itu sendiri." Tegas Ahmad Doli Kurnia.

Saat itu, Indra Iskandar menyinggung pentingnya kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Forbes DPR-RI di Aceh, DPRA dan pemerintah Aceh.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman atas kepeduliannya terhadap Aceh. Saya kira dorongan untuk mengubah UUPA harus dimaknai secara kolektif,” kata Indra Iskandar.

Kami Komasa berharap apa yang dikomunikasikan hari ini menjadi kontribusi isi UUPA bekerjasama dengan masyarakat sipil, Forbes, DPRA dan pemerintah Aceh untuk menyiapkan proyek bersama yang akan menjadi kekuatan perubahan di dalam UUPA itu sendiri.

Di masa mendatang, kami berencana untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan mengundang teman-teman dari organisasi masyarakat sipil lainnya.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!