Umrah Dibuka 4 Oktober, Jamaah Indonesia Bisa Berangkat Mulai 1 November 2020

Laporan ,
Kabah di dalam Masjidil Haram / Foto: Istimewa

bimcmedia.com, Internasional - Kerajaan Arab Saudi akan mengizinkan jamaah untuk melaksanakan ibadah Umrah mulai 4 Oktober 2020. Penegasan Arab Saudi dilakukan pada Selasa (22/09/2020) di mana kerajaan secara bertahap mencabut pembatasan sosial di Mekkah maupun Madinah setelah 7 bulan terakhir ditutup karena Covid-19 melanda seluruh dunia.

Kabah di dalam Masjidil Haram / Foto: Istimewa

Fase pertama umrah berdasarkan informasi yang dihimpun dari apnews.com pada Selasa (22/09/2020) hanya dibuka untuk penduduk Arab Saudi saja. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan 6.000 jamaah sehari untuk beribadah di Masjidil Haram.

Baca Juga:

6 Tahun Jadi Presiden RI, Jokowi Pidato Pertama Kali Secara Online di Sidang PBB dalam Bahasa Indonesia

Kerajaan Arab Saudi meluncurkan aplikasi online untuk jamaah yang ingin melaksanakan Umrah. Pendaftar pada situs yang telah ditentukan bisa memesan waktu dan tanggal sesuai keinginan untuk berangkat Umrah.

Aplikasi online pendaftaran Umrah dibuka pada 27 September 2020 yang mengikuti protokol pembatasan sosial. Dalam aplikasi terdapat sarana transportasi yang bisa dipilih maupun titik pertemuan.

Fase kedua yaitu pada 18 Oktober 2020 yang direncanakan jamaah bisa mencapai 15.000 sampai dengan 40.000 jamaah, dengan mendaftar melalui aplikasi online untuk menentukan waktu sesuai keinginan.

Baca Juga:

Masih Belum Lolos Kartu Prakerja? Segera Kirim Surat Keberatan ke Pemerintah dengan Format Ini

Indonesia termasuk jamaah asing atau luar negeri yang diberikan izin Umrah dari Kerajaan Arab Saudi, paling cepat 1 November 2020. Arab Saudi memberikan izin Umrah secara bertahap dengan melihat kondisi yang memungkinkan untuk normal kembali.

Jamaah yang akan beribadah Umrah harus tunduk pada syarat dan ketentuan berdasarkan apa yang tertuang dalam aplikasi dari Kementerian Haji dan Umrah. Syarat memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan menghindari kontak fisik adalah tiga dari syarat utama yang harus dipenuhi jamaah.

Baca Juga:

Masyarakat Kategori Mampu, Boleh Isolasi Mandiri

Kerajaan Arab Saudi masih dalam kehati-hatian untuk menerima jamaah Umrah dalam jumlah banyak. Arab Saudi mencatat 330.000 lebih kasus Covid-19 di tanah Arab, dengan 4.500 angka kematian yang tercatat.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!