Dicabut izin tambang di Aceh Barat, Tarmizi Berterimakasih pada Pemerintah Pusat
BIMCMEDIA.COM,Banda Aceh : Terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah mencabut izin perusahaan tambang di seluruh Indonesia khususnya Aceh dan lebih khusus Aceh Barat, Tulis Tarmizi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di akun facebooknya sehari lalu
Ada beberapa izin usaha pertambangan baik emas maupun batu-bara yang telah dikeluarkan izin, namun tidak ada aktivitas pertambangan sehingga baru-baru ini telah dicabut izinnya oleh pemerintah pusat, seperti PT Nirmala coal Nusantara bergerak di batu bara yang berada di Aceh Barat kemudian PT.Magellanic Garuda Kencana di Aceh Barat bergerak di usaha tambang emas, tulis politisi Partai Aceh tersebut
Menurutnya, Perusahaan yang telah ada Izin namun tidak melakukan aktivitas apa-apa hanya menunggu waktu saja , didesak juga untuk dicabut izinnya seperti PT. agrabudi Jasa Bersama (AJB), PT.Surya Makmur Indonesia , PT. Indonesia Pacifik Energi (IPE), PT.Woyla Aceh Minerals,PT.Universal Pratama Sejahtera dan PT.Prima Bara Mahadana (PBM) semua itu di Aceh Barat, ungkapnya
Dikonfirmasi secara langsung, Tarmizi kepada bimcmedia.com Rabu (11/5/2022) mengatakan, Dalam sidang paripurna dirinya meminta pemerintah Aceh untuk mengultimatum seluruh perusahaan yang sudah memiliki Izin Usaha Produksi (IUP) untuk pertambangan dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan agar di awal tahun 2022 melakukan aktifitas.
Jika tidak maka cabut izin mereka karena sudah cukup lama tak ada kegiatan
"Bek sampe lage ureung sangkot handok bak pinto kama manoe, jih hana dimano, gob pih hanjeut dimano/Jangan seperti orang gantung handuk di kamar mandi, dia tak mandi orang lain juga gak bisa" begitu tamsilan disampaikan anak muda Aceh Barat tersebut.
Apalagi Aceh barat saat ini bukannya terbuka lapangan kerja baru, tetapi yang sudah ada saja mulai hilang.
Contohnya PT Mopoli Raya yang telah pailit sehingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga kerja mencapai 500 orang lebih, dan tahun 2023 juga banyak tenaga kontrak yang akan kehilangan pekerjaan. Katanya
"Solusinya semua perusahaan yang sudah ada izin agar segera melakukan aktifitas. Tapi jangan aktifitas hanya skenario untuk menipu pemerintah. Seakan akan ada aktifitas padahal cuma untuk supaya tidak dicabut izin" tegas Tarmizi
Pemerintah harus tegas, sampaikan laporan kepada pemerintah pusat untuk dicabut izin segera bagi perusahaan yang tidak serius, Aceh butuh investor yang sungguh sungguh bukan abal abal apalagi mafia.tambahnya
Banyak mafia HGU dan mafia IUP. Setelah urus izin lalu cari pengusaha yang mampu beli. Itu sering terjadi di hampir seluruh Daerah.
Aceh butuh solusi konkrit dari pemerintah, apalagi tahun 2023 dana otonomi khusus (OTSUS) tinggal setengah. ujar wakil rakyat ini mengingatkan
Lebih lanjut dikatakan, Logikanya, yang utuh dana OTSUS saja tidak mampu ciptakan lapangan kerja, apalagi saat uang telah berkurang jauh.
Lalu Masyarakat dibiarkan begitu saja, ikhtiar sendiri untuk lapangan kerja agar mampu bertahan hidup,
nanti ditebang kayu dibilang illegal, buka tambang emas juga illegal, yang legal pun tidak ada. Lalu apa solusinya? Ungkap Dewan ini heran
Mantan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) itu menambahkan, Dalam hal tersebut ia sudah menyampaikan dengan sangat serius dan berulang kali. selain di sidang paripurna istimewa tempat berkumpulnya semua pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), forum mana lagi yang harus sampaikan. Tugas itu ya berbicara, tugas eksekutif yang eksekusi. Ujarnya menekan
" Di forum mana lagi harus disampaikan persoalan Rakyat tersebut, selain dalam sidang paripurna istimewa tempat berkumpulnya para pimpinan Daerah" tegasnya
Pemerintah harus selalu memberi harapan disertai dengan tindakan konkrit, ikhtiar yang sempurna untuk menciptakan lapangan kerja. Harus peka dan punya perasaan.
"Jangan biarkan Rakyat hidup dalam perasaan pesimis dan tidak ada lagi kepercayaan kepada pemerintah. Jika itu terjadi, maka akan sangat bahaya", tutupnya mengingatkan.
****
Komentar