Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Satreskrim Polres Aceh Jaya Sosialisasi ke Sekolah

keterangan Foto Guna menjaga kekerasan terhadap anak sekolah, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya lakukan sosialisasi kepada Seluruh dewan guru, di laksanakan di Aula SMP Unggul I Kabupaten Aceh Jaya, pada Jum'at 26 Mei 2023. | Ist

Bimcmedia.com, Calang - Guna menjaga kekerasan terhadap anak sekolah, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya lakukan sosialisasi kepada Seluruh dewan guru, di laksanakan di Aula SMP Unggul I Kabupaten Aceh Jaya, pada Jum'at 26 Mei 2023.

"Seorang guru tidak dibenarkan memukul atau lakukan kekerasan terhadap siswa dengan alasan apapun, " kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melalui Kasatreskrim Ipda Rahmad, di sampaikan pada awak media melalui rilis. Sabtu, (27/05/2023).

Kasatreskrim Ipda Rahmad Ia lanjut menjelaskan, bahwa profesi guru sebagaimana UU 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen sudah selayaknya menjadi dewan etik yang harus bisa menyelesaikan permasalahan siswa.

"Guru di sekolah menjadi dewan hakim yang bisa menjadi penengah saat siswa buat masalah. Apa lagi mereka masih di bawah umur yang harus di jaga." lanjut Kasatreskrim.

Untuk itu Ipda Rahmad menambahkan , anak dalam lingkungan pendidikan wajib di jaga sesuai amanat Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014 ayat 1. Bahwa anak mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidikan peserta didik.

"Kepada anak harus ada perlindungan baik dari guru sekolah maupun dari orang tua di rumah." Imbuh Ipda Rahmad.

Guru di sekolah harus bisa jadi dewan hakim yang menjadi penengah pada saat siswa berbuat masalah, sebagaimana seorang guru itu yang harus bisa menyelesaikan permasalah dari siswanya tersebut.

Dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman bersama untuk seluruh kepala sekolah dan guru-guru agar tidak terjadinya lagi kekerasan kepada anak baik itu secara fisik maupun mental di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Adapun acara turut di hadiri oleh Ketua PGRI Aceh Jaya, seluruh Kepala sekolah, SD, SMP Se Kabupaten Aceh Jaya, dan personil dari Polres Aceh Jaya.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!